Bangga ! Mahasiswa KKN Universitas Boyolali Kelompok 2 Dirikan Pos Bantuan Hukum dan Gelar Edukasi Diversi di Desa Bolo Wonosegoro
BOYOLALI(JARINGAN ARWIRA MEDIA GROUP)- Mahasiswa Universitas Boyolali (UBY) saat ini sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan tergabung dengan kelompok 2 dengan menghadirkan terobosan baru bagi masyarakat desa. Melalui program bertajuk “Sosialisasi Diversi dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum”, mereka sukses membuka akses keadilan lebih dekat dengan warga, sekaligus memberikan edukasi hukum yang sederhana namun bermakna.
Program ini diprakarsai oleh mahasiswa dari berbagai jurusan, terutama dari Program Studi Ilmu Hukum. Dalam kegiatan sosialisasi, mereka mengangkat topik “Diversi sebagai Upaya Perlindungan Anak dari Stigma Pidana”. Forum yang digelar bersama kader ibu-ibu desa ini berjalan interaktif dan penuh antusiasme.
Dua mahasiswa hukum, Anas Munaji Ahmad dan Dwi Maharani, memaparkan pentingnya diversi sebagai bentuk perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa diversi bukan sekadar membebaskan anak dari hukuman, tetapi sebuah mekanisme hukum yang bertujuan memulihkan, melindungi, dan mencegah anak mendapat stigma negatif,” jelas Anas dengan mantap.
Mereka juga memperkenalkan konsep restorative justice atau keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini, menurut mahasiswa KKN, sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan musyawarah yang sudah mengakar di masyarakat pedesaan.
Tidak berhenti pada sosialisasi, mahasiswa KKN UBY juga menggagas pendirian Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Balai Desa Bolo. Gagasan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Bolo dan pihak kampus. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Boyolali dan Pemerintah Desa, Desa Bolo resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Hukum Universitas Boyolali.
POSBAKUM ini diharapkan menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Warga bisa mendapatkan pendampingan hukum, informasi terkait hak-hak hukum, hingga layanan pembuatan dokumen hukum sederhana.
Perangkat Desa Bolo menyambut baik inisiatif mahasiswa.
“Dengan adanya POSBAKUM, warga tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk mencari bantuan hukum. Ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mengakses layanan hukum,” ungkap salah satu perangkat desa saat acara MoU.
Warga yang hadir pun merasa tercerahkan dengan adanya edukasi hukum ini. Banyak di antara mereka yang baru mengetahui bahwa kasus pidana anak bisa diselesaikan tanpa harus melalui jalur pengadilan.
“Informasi seperti ini sangat bermanfaat. Jadi orang tua bisa lebih tenang, dan anak-anak tetap punya masa depan yang baik meski pernah bersinggungan dengan masalah hukum,” ujar salah satu peserta sosialisasi.
Ketua Posko (Kordes) Akbar Nur Mu’arif juga menyampaikan rasa lega atas kelancaran acara.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan sukses dan lancar. Antusiasme warga sangat tinggi, mereka aktif bertanya dan benar-benar ingin memahami materi yang disampaikan,” ucapnya.
Senada dengan itu, anggota Tim KKN, Wahyu Selamet Prihatin, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan partisipasi masyarakat. Semoga ilmu yang disampaikan bermanfaat dan bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Program ini juga menunjukkan semangat kolaborasi mahasiswa lintas prodi. Sebanyak 16 mahasiswa UBY dari berbagai jurusan — mulai dari Peternakan, Teknik Informatika(TI), Ilmu Komunikasi, Manajemen, Akuntansi, hingga Ilmu Hukum — bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan. Mahasiswa hukum berperan dalam edukasi, sementara mahasiswa dari jurusan lain membantu teknis acara, publikasi, hingga membangun komunikasi dengan masyarakat.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Sri Budi Raharjo, SH, MH dan Dra Listyowati Puji Rahayu, MM, mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan mahasiswa. Mereka menilai program ini tidak hanya meningkatkan literasi hukum masyarakat, tetapi juga memperkuat citra universitas sebagai kampus yang peduli terhadap pembangunan desa.
Program KKN ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai akademisi di kampus, tetapi juga sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Universitas Boyolali melalui para mahasiswanya berkomitmen terus mendampingi Desa Bolo, sekaligus menjadikan program POSBAKUM dan edukasi hukum ini sebagai model yang bisa ditiru oleh desa-desa lain.
Kegiatan ini juga menunjukkan semangat kolaborasi lintas prodi dalam KKN. Mahasiswa hukum berperan dalam edukasi, sementara mahasiswa dari jurusan lain membantu teknis, publikasi, hingga membangun komunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, program ini tidak hanya berdampak pada sisi hukum, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan kesadaran masyarakat.
Dengan adanya Sosialisasi Diversi dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Desa Bolo kini tidak hanya semakin sadar akan kesehatan lingkungan melalui program KKN sebelumnya, tetapi juga lebih melek hukum. Mahasiswa UBY membuktikan bahwa pengabdian mereka mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(**)











