[otw_is sidebar=otw-sidebar-4]

Kasus PMK Merebak di Kabupaten Boyolali, Apa Kata Pendiri EWRC Indonesia?

[otw_is sidebar=otw-sidebar-5]
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Boyolali(Jaringan Arwira Media Group)- Masyarakat Kabupaten Boyolali diminta untuk kembali waspada terhadap kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebab, penyakit yang menyerang pada hewan ternak sapi kembali ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali. “Iya (ditemukan PMK sapi di Boyolali. Ada beberapa titik tapi sudah kita tangani. Kalau tepatnya kapan (meningkat lagi) saya lupa, tapi intinya memang ada laporan, sudah kita investigasi ke lapangan dari Balai Veteriner Wates dan itu positif PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Dyah Suciati, kepada wartawan Jumat(26/04/2024) kemarin.

Menurut Lusi, kemunculan PMK di Boyolali ini merupakan penularan dari sapi luar daerah, yang didatangkan pedagang ke Boyolali. Sapi pendatang itu diduga menulari sapi-sapi yang sehat di kandang peternak tersebut. “Sehingga mulai sekarang ini akan ada, kami akan ada pertemuan dengan paguyuban pedagang, untuk mengambil komitmen masing-masing, tidak mengambil sapi dari daerah wabah. Yang saat ini ada wabah kan di Pasuruan. Ini kami sudah buat edaran kok terkait dengan itu kepada para pedagang, paguyuban untuk tidak membeli sapi dari daerah wabah,” ujar dia.

Pihaknya berharap para pedagang memiliki komitmen mencegah PMK merebak di Boyolali. Yakni dengan saling mengawasi, dan saling mengingatkan agar tidak mengambil dagangan sapi dari daerah wabah, maupun membeli sapi yang tidak sehat. Dikemukakan Lusi, kasus PMK pada sapi tersebut kembali ditemukan antara lain di wilayah Kecamatan Cepogo. Dia memastikan kasus PMK itu sudah ditangani, dan semua sampel yang diambil menyatakan positif PMK.

Tak hanya itu, merebaknya kasus PMK di Boyolali ini juga sudah mencatatkan kematian sapi. Lusi mengungkap gejala PMK ini tidak seperti PMK yang muncul tahun 2023 lalu. “Ada beberapa (sapi yang mati karena PMK), karena memang gejalanya itu belum seperti PMK yang dulu (tahun 2023). Tapi sudah terlanjur mati, baru laporan. Tapi yang disampling, diinvestigasi kemarin belum mati, terus ditangani,” jelasnya.

Terpisah pendiri Lembaga Eko Wiratno Research and Consulting(EWRC) Indonesia Eko Wiratno menuturkan langkah awal penanganan pengobatan hewan yang terjangkit PMK adalah mensterilkan kandang ternak dengan cairan disinfektan, memberikan booster vaksinasi PMK dan membatasi lalu lintas perdagangan hewan ternak.

“Pemberian booster vaksinasi PMK, peternak untuk mengurangi pembelian hewan ternak baru,” ujarnya.

Ditambahkannya, lalu lintas hewan secara nasional memang sudah diperketat dimana pemasukan dan pengeluaran hewan memerlukan rekomendasi pemasukan dan pengeluaran dari pejabat otoritas veteriner (POV) tujuan dan asal.

”Selain itu, hewan ternak yang akan masuk maupun ke luar daerah harus sudah bersertifikat veteriner dan dinyatakan sehat yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ungkapnya.

Eko Wiratno menambahkan, “Yang terpenting, hewan sudah divaksin PMK. Hewan yang tidak memenuhi syarat tersebut, untuk dikeluarkan (dijual). Hewan yang sakit (terkena PMK) harus diobati sampai sembuh”.

SUMBER : https://www.detik.com/jateng /**

[otw_is sidebar=otw-sidebar-6]
author

Author: 

Leave a Reply