[otw_is sidebar=otw-sidebar-4]

Pingin Naik Haji Yang Cepat Berangkat??? Pilih ONH Plus. Berikut Ulasannya!

[otw_is sidebar=otw-sidebar-5]
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

 

KLATEN(Jaringan Arwira Media Group)– Pelaksanaan ibadah haji segera dilakukan. Pemerintah mendapat kuota haji 100.051 jemaah untuk 2022. Namun, dari sebagian banyak jemaah calon haji, ada yang berkeinginan mengikuti haji plus atau dikenal dengan ONH Plus. Haji plus atau ONH Plus dikenal dengan biaya mahal. Hal itu karena fasilitas yang diterima jemaah sangat berbeda dengan haji reguler.

Dari info yang diperoleh Senin (9/5/2022), besarannya biaya haji plus sekitar US$11.000 sampai US$22.000 atau sekitar Rp155,8 juta hingga Rp311,7 juta. Jumlah itu sudah termasuk tiket PP, visa haji, biaya suntik meningitis, manasik haji, transportasi selama di tanah suci, penggunaan tour guide, air zamzam 5 liter, asuransi perjalanan, hingga biaya makan.

Jika haji reguler dilaksanakan pemerintah, haji plus diselenggarakan pihak swasta seperti travel agent yang biasa disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Berikut ini kelebihan haji plus dibandingkan haji reguler:

1. Jadwal keberangkatan lebih cepat
2. Lokasi penginapan ONH Plus biasanya jauh lebih dekat sedangkan Haji Reguler biasanya berlokasi 3-5 km dari Masjidil Haram
3. Fasilitas hotel ONH Plus lebih banyak
4. Kebutuhan akomodasi dan konsumsi jemaah Haji ONH Plus ditanggung pihak penyelenggara. Sementara konsumsi jemaah Haji Reguler menjadi tanggungan pribadi
5. Jemaah mendapatkan bimbingan haji yang lebih intensif dan ekslusif

Sedangkan prosedur pendaftaran haji ONH Plus

Persyaratan haji ONH Plus atau haji khusus:

1. Beragama Islam
2. Memiliki kemampuan finansial untuk membayar setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang ditetapkan Menteri
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. KTP yang masih berlaku
5. Kartu keluarga
6. Akte kelahiran atau kutipan akta nikah
7. Surat keterangan dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau biro perjalanan pilihan calon jemaah
8. Pas foto berwarna dengan latar putih tampak wajah minimal 80%.

Sementara tata cara pendaftaran haji ONH Plus kurang lebih sebagai berikut:

1. Calon jemaah memilih agen perjalanan yang telah mendapatkan izin dari Kemenag RI. Pastikan izin tersebut masih berlaku.
2. Calon jemaah haji menyetor tabungan Haji Plus minimal senilai US$5.000 atau sekitar Rp70 juta untuk mendapatkan nomor porsi ONH Plus. Biasanya pihak agen perjalanan yang akan mengambil nomor porsi ONH Plus.
3. Setelah mendapatkan nomor porsi ONH Plus, calon jemaah menyerahkan berkas persyaratan kepada agen perjalanan
4. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal keberangkatan sekaligus mengikuti serangkaian manasik haji yang diselenggarakan pihak agen perjalanan.

Calon jemaah yang telah mendapatkan nomor porsi dapat melihat jadwal keberangkatan secara online di situs resmi PIHK.

Caranya, masukan nomor porsi pada kolom yang tersedia di situs tersebut untuk melihat estimasi tahun keberangkatan.

Setelah jadwal diketahui, calon jemaah dalam melakukan berbagai persiapan meliputi pelunasan BPIH, persiapan pemantapan ilmu tentang manasik haji, dan persiapan menjaga daya tahan tubuh.

Jika waktu tunggu keberangkatan Haji Reguler berkisar antara enam hingga belasan tahun, calon jemaah ONH Plus hanya perlu menunggu sekitar 1-3 tahun atau bahkan lebih cepat.

Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk haji plus, belum termasuk biaya syukuran keberangkatan dan kedatangan haji serta oleh-oleh untuk kerabat.

Daftar Tunggu Haji Tiap Provinsi

Daftar Waktu Tunggu Haji per Provinsi Kementerian Agama pernah merilis waktu tunggu antrean haji di Indonesia di tiap provinsi. Terlihat tiap provinsi mempunyai lama antrean yang berbeda.

Dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut adalah rata-rata waktu tunggu haji per provinsi di Indonesia berdasarkan data SISKOHAT Kemenag per 23 Februari 2022:

Aceh, 31 tahun Sumatera Utara, 19 tahun Riau, 24 tahun Kepri, 21 tahun Jambi, 30 tahun Sumatera Barat, 23 tahun Bengkulu, 14-31 tahun Sumatera Selatan, 22 tahun Babel, 25 tahun Lampung, 21 tahun DKI Jakarta, 25 tahun Banten, 25 tahun Jawa Barat, 16-27 tahun.

Jawa Tengah, 29 tahun Jawa Timur, 32 tahun Yogyakarta, 30 tahun Bali, 26 tahun NTB, 34 tahun NTT, 22 tahun Kalimantan Barat, 13-24 tahun Kalimantan Tengah, 25 tahun Kalimantan Selatan, 36 tahun Kalimantan Timur, 12-38 tahun Kalimantan Utara, 15-35 tahun Sulawesi Barat, 18-36 tahun Sulawesi Tengah, 21 tahun Gorontalo, 16 tahun Sulawesi Utara, 16 tahun Sulawesi Tenggara, 25 tahun Sulawesi Selatan, 22-46 tahun Maluku Utara, 13-24 tahun Maluku, 12-17 tahun Papua Barat, 9-25 tahun Papua, 23 tahun(berbagai sumber).

 

 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-6]
author

Author: 

Leave a Reply